Wednesday, May 26, 2021

Lengkapi Lampiran Unsur Utama

 Oleh Nuraini Ahwan

Tulisan kali ini, saya ingin berbagi pengalaman, berbagi cerita kepada para sahabat, para guru hebat yang hendak naik pangkat. Pengalaman ini ketika saya hendak mengajukan usul penetapan angka kredit ke pusat. Kenaikan pangkat untuk jabatan guru madya IVb tahun 2012. Pada tahun 2012, untuk golongan IV/b dan seterusnya pengajuannya ke Kementerian. Berbeda dengan tahun ini atau beberapa tahun sebelumnya, kenaikan pangkat guru madya golongan IV/b pengajuannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten masing-masing. 

Sahabat, pengalaman yang ingin saya bagikan tentu saja mengenai apa penyebab usulan kita ditolak atau apa saja yang ditolak dari unsur penetapan angka kredit jabatan guru. Apakah unsur utama ataukah unsur penunjang. Tidak hanya di tingkat pusat, penilai di tingkat kabupaten juga akan melakukan hal yang sama atau menolak usulan kita dengan tidak memberikan nilai kredit pada unsur yang kita ajukan jika tidak memenuhi kriteria yang ditentukan. 

Mengambil satu saja contoh dulu, pada unsur utama yakni pada unsur pembelajaran dan pembimbingan. Unsur utama yang mempunyai nilai tinggi, kalau tidak salah 90 persen nilai angka kredit berasal dari unsur utama. 

Baik, kita memperhatikan usulan yang diajukan oleh guru untuk  penetapan angka kreditnya telah disusun dalam satu jilidan tebal. Berbagai macam bentuk jilidan. Ada yang dijilid buku, jilid biasa bahkan ada yang jilid skripsi. Isi dokumen yang dijilid berbeda antara satu orang dengan yang lain dari sistematika isinya. Tapi sudahlah, susunan jilidan tak berpengaruh terhadap nilai, hanya saja mempersulit tim penilai jika tidak sesuai dengan urutan yang ditetapkan dalam PermenPANRB. 

Sahabat, kita fokus kepada unsur utama yakni pada point pembelajaran dan pembimbingan. Bagaimana bukti fisik yang dilampirkan pengusul terkait dengan penilaian kinerja guru? Penolakan pada usulan saya pada saat itu adalah pada unsur pembelajaran tidak melampirkan bukti fisik yang lengkap. Penilaian kinerja guru atau PKG yang saya lampirkan tidak lengkap. Lampiran PKG kurang pada lampiran IB yang berisi kegiatan sebelum pengamatan, pada saat pengamatan dan pasca pengamatan.  Lampiran ini harus lengkap dengan deskripsinya. Saya hanya melampiran format IA, IC dan ID. Paling mencoloknya adalah format yang hanya berisi 14 kompetensi guru dengan pentolan ya tidak, atau 0, 1, 2 lalu penghitungan angka kreditnya. 

Ini  terjadi pada pengusul Dupak yang saya perhatikan . Tidak lengkap melampirkan bukti fisik PKG. Ada yang lengkap namun kurang cermat dalam memperhatikan tanggal pelaksanaan pra pengamatan, pengamatan dan pasca pengamatan. Sehingga terjadi tanggal yang sama, hari yang sama bulan yang sama meskipun tahun yang berbeda. Bisa jadi juga ditemukan tanggal pelaksanaan pada hari minggu atau hari libur. Aduhh...... Usil juga nich...mengecek sampai sedetil itu. 

Ada lagi nich..... Deskripsi pada lampiran 1B dari tahun ke tahun sama. Copy faste benar he he

Jangan diulangi lagi ya.... Ada penilai yang jeli juga. 

Baik sahabat,... Itu saja dulu ceritanya, semoga bermanfaat untuk meminimalisir kekurangan pada saat pengusulan penetapan angka kredit jabatan guru ya, untuk para sahabat yang hendak naik pangkat. 

Lombok, 26 Mei 2021


1 comment:

  1. Selamat berjuang tuk naik pangkat. Saya pribadi yang psling berkesan saat dipingpong . Amat sangat melelahkan dan menguji kesabaran

    ReplyDelete

Forum Pemangku Kepentingan ( Sekolah Penggerak Angkatan 2)

 Oleh Nuraini Ahwan.  Da lam rangka mendorong dan mempercepat terjadinya transformasi satuan pendidikan dan terciptanya ekosistem pendukung ...