Thursday, April 2, 2020

METODE DARING ALA SDN 1 DASAN TERENG, SERI 2

PEMBELAJARAN MODA DARING 
ALA SDN 1 DASAN TERENG
SERI 2
OLEH NURAINI


Pembelajaran metode daring atau dalam jaringan atau online yang dilaksanakan di SDN 1 Dasan Tereng tidaklah serta merta berjalan mulus. Hal ini disampaikan mengingat banyaknya faktor. Faktir penyebanya adalah mencermati kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran metode daring baru pertama kali dilakukan, keterbatasan sarana atau media yang digunakan berupa lattop, tablet atau gawai yang akan di gunakan oleh peserta didik, peserta didik adalah siswa yang masih usia 7-12 tahun, secara rata-rata ekonomi orang tua atau wali murid masih berada pada golongan ekonomi menengah ke bawah, sehingga untuk penyediaan kuota internet jika mereka ounya sarana gawai dan sejenisnya masih kurang.

Tetapi berkecil hati tidaklah tepat, jika saat kebijakan belajar di rumah dilaksanakan lalu kita pasrah begitu saja.  Apapun adanya, apapun kondisinya sekolah harus berupaya memaksimalkan segala kemungkinan meskipum kekuatan itu kecil. Yang saya maksud kekuatan di sini adalah kemampuan dan keinginan guru untuk belajar dan berinovasi dalam pembelajaran daring , keterwakilan siswa yang tidak memiliki sarana oleh adanya admin grup orang tua, dan kemauan orang tua untuk berbagi dengan tetangga meminjamkan hp untuk digunakan oleh teman lainnya . (Tetap jaga jarak, pakai masker, dan tidak berkelompok atau tidak lebih dari 10 orang)

Metode daring ini dilaksanakan di SDN 1 Dasan Tereng,  dengan berpijak pada payung hukum yang kuat mulai dari :

  1. Edaran Menteri Pendidikan Kebudayan RI, Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka  pencegahan Penyebaran Corona Virus  Disease 19
  2. PermenPAN-RB, Nomor:  19 tahun 2020, tanggal 17 Maret 2020 tentang penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah
  3. Edaran MenPAN-RB, Nomor: 34 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran MenPAN-RB NOmor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sisten Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah
  4. Edaran Bupati Lombok Barat Nomor: 440/156/BUP/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintaj Kabupaten Lombok Barat.
  5. Edararan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, Nomor: 800/782-Sekr/DISDIKBUD/2020, tanggal 30 Maret 2020, tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, memperbaharui Edaran Nomor: 800/682-Sekr/DISDIKBUD/2020.
Kami menyebut edaran dan PermenPAN-RB di atas sebagai payung hukum karena edaran dan PermenPAN-RB itulah yang melegalkan kita untuk melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dan bekerja dari rumah.
Payung hukum di atas semuanya mengatur  tentang Sistem Kerja ASN dan kegiatan belajar dari rumah yang diperkuat dengan terbitnya edaran dari Dinas Pendidika dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat. 

Berangkat dari payung hukum itulah, Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Dasan Tereng menyusun atau mengatur strategi mulai dari:
  1. Membuat surat  atau edaran ke wali murid tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar dari Rumah
  2. Membuat surat tugas untuk ASN yang berusia lebih dari 50 tahun untuk melaksanakan tugas kedinasan dari rumah ( work from home).
  3. Mengatur tugas pendidik dan tenaga kependiikan selama masa pembelajaran dari rumah bagi siswa
  4. Memberikan pembekalan secara terus menerus kepada pendidik tentang pelaksanaan pembelajaran metode daring
  5. Kepala sekolah mengevaluasi pembelajaran metode daring secara berkala (tanpa mengumpulkan pendidik lebih dari 10 orang)

Pembelajaran metode daring yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 1 Dasan Tereng dari hari ke hari terus mengalami pembenahan.Tahapan pelaksanaaan metode daring di sekolah kami diawali dengan membuat wa grup untuk setiap rombongan kelas. Karena jumlah rombongan kelas atau rombel kami ada 12, maka jumlah wa grup pun ada 12. Setiap grup kelas mempunyai admin dari masing-masing dusun yang menjadi sumber siswa. Admin itulah yang membantu melacak dan memasukkan peserta grup

Wa grup kelas ini beranggotakan wali murid. Ini artinya siswa tidak dituntut untuk memiliki gawai, tablet maupun sejenisnya sendiri atau khusus..Di samping itu tidak adanya kewajiban dari sekolah bagi siswanya untuk memiliki sarana/gawai tersebuttersebut m kondisi ekonomi wali murid dari sekolah ini yang belum memungkinkan.

Untuk memantau pelaksanan daring, kepala sekolah masuk dalam wa grup semua kelas. Bisa dibayangkan bagaimana rame suara klig, klung bunyi di gawai kepala sekolah ketika chat masuk dari semua kelas. Sebentar saja kepala sekolah tidak membuka gawai, maka ratusan wa belum di buka. Sabar membaca dan memberi emotion sebagai bentuk bahwa Kepala Sekolah menghargai mereka. Cukup banyak memang karena 50 % wali murid sudah tergabung. Jumlah ini akan bisa bertambah mengingat bertambah kepedulian wali murid terhadap pendidikan putra-putri.mereka.

Seiring dengan pelaksanaan metode daring ini, sederet cerita  yang  ditemukan oleh kepala sekolah. Mulai dari bentuk tugas yang diberikan kepada siswa, guru mapel yang tidak aktif, guru kelas yang timbul tenggalam di wa grup,termasuk cara guru memberikan tugas. Yang lebih asyik lagi kepala sekolah dapat mengetahui bahwa wali murid ada yang tidak sabar mendampingi putra putrinya. Hingga di chat siswa ada yang menceritakan bahwa ibu mereka tidak cocok menjadi guru he he he. Namun banyak juga wali murid yang minta tugas diperbanyak agar putra-putri mereka tidak bermain ke luar rumah.

Cerita lucu lainnya yaitu guru hanya menggunakan gawai untuk wa dan nelp saja, sehingga siswa diberikan tugas seabrek, mencatat berlembar-lembar. Memberikan tugas dari halaman sekian sampai halaman sekian. Hanya lewat pesan singkat atau chat saja, bahkan tugas siswa menggunakan tulis tangan, difoto dan di posting. Padahal di gawai mereka bisa memakai writer plus dan aplikasi lainnya. Waduh...memang kurang wawasan saja


Kepala sekolah bertanya, apakah bapak dan ibu guru bisa menggunakan gawai bapak untuk merekam suara, membuat video, atau menggunakan aplikasi pembelajaran lainnya? Jawabannya tidak!!

Akhinya,  cara sederhana supaya siswa tidak bosan, mari perdengarkan suara bapak dan ibu guru kepada siswa dengan memanfattkan tanda micropon di gawai bapak. Rekamlah suara bapak dan ibu guru. Share ke grup kelas.  Insyaallah siswa akan senang mendengarkan suara gurunya. Kepala sekolah memberikan tantangan ini. Alhamdulillah bisa..
Sudah ada peningkatan untuk beberapa orang guru, mereka sudah berani menampilkan video dirinya dalam menjelaskan materi lewat wa grup.

Jangan dulu ke aplikasi zoom cloud metting, writer plus,  webex dan lainnya yang penting sederhana dulu supaya tidak tambah kaget karena rata rata di sekolah kam masih gagap teknologi. (Edisi jujur)

Pertanyaan selanjutnya...."Bagaimana yang pembelajarannya ofline?" Tunggu tulisan di blog selanjutnya.

By Nuraini Ahwan
Hp.081805597038
Email.ahwan.nuraini69@gmail.com

3 comments:

Forum Pemangku Kepentingan ( Sekolah Penggerak Angkatan 2)

 Oleh Nuraini Ahwan.  Da lam rangka mendorong dan mempercepat terjadinya transformasi satuan pendidikan dan terciptanya ekosistem pendukung ...