Monday, February 22, 2021

Kupas Tuntas Point Kenaikan Pangkat

Oleh Nuraini Ahwan

Bapak Dr. Imron Rosidi adalah seorang pendidik. Saya menyebut beliau sebagai pendidik karena beliau berkecimpung dalam dunia pendidikan. Beliau pernah sebagai guru, saat ini beliau kepala sekolah dan juga dosen.  Pendidik yang luar biasa dengan segudang prestasi. Mengantarkan beliau ke jenjang kepangkatan/golongan IV/d. Selangkah lagi beliau akan mencapai pangkat tertinggi yakni golongan IV/e. Pangkat yang diberikan berdasarkan keputusan  Presiden. Pada jenjang kepangkatan Pembina Utama Muda , IV/c saja, tertera Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia. Bertanda tangan atas nama Presiden Republik Indonesia adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Pastinya bangga, begitu membaca SK, paling atas tercantum kalimat keputusan Presiden. Tentunya merupakan pangkat yang diidam-idamkan oleh segenap Aparatur Sipil Negara. Guru adalah salah satu ASN yang mendambakan pangkat itu. Bagaimana caranya?

Merupakan sebuah keberuntungan bisa bersilaturrahmi dengan beliau meskipun melalui dunia maya. Aplikasi zoom cloud meeting menghantarkan saya bisa bertemu dengan beliau. Walaupun tak saling mengenal tetapi ilmu beliau sampai kepada seluruh peserta zoom cloud meeting. 

Ilmu yang disampaikan sangat bermanfaat untuk kenaikan pangkat seorang guru. Sangat tepat jika beliau yang menyampaikan materi ini karena beliau adalah tim penilai angka kredit jabatan guru provinsi Jawa Timur dengan pangkat sudah mencapai IV/d.

Guru bisa mencapai pangkat sampai golongan IV/e jika seluruh persyaratan terpenuhi. Grup menulis yang tersebar dengan berbagai nama untuk melatih guru menulis merupakan cara tepat untuk mencapai pangkat tersebut. Persyaratan untuk kenaikan pangkat satu di antaranya adalah publikasi ilmiah . Oleh karena itu membutuhkan kemampuan guru untuk menulis. 

Untuk kenaikan pangkat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dan masing-masing mempunyai nilai atau biasa disebut angka kredit. Mulai dari unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama terdiri dari pendidikan, pembelajaran/pembimbingan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan ini sendiri terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. 

Untuk kenaikan pangkat dari golongan IIIb sampai golongan IV/e, masing masing membutuhkan persyaratan pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.  Persyaratan ini tidak mudah dipenuhi jika seorang guru tidak membiasakan diri dan melatih diri untuk melakukannya. Melatih diri menulis adalah cara untuk bisa menghasilkan segala macam bentuk publikasi ilmiah. Mulai dari penelitian tindakan kelas, artikel, jurnal, buku modul, buku panduan, best prastices, buku dalam bidang pendidikan dan segala bentuk  publikasi ilmiah sesuai dengan panduan pada buku 4 dan buku 5. 

Untuk para guru yang akan mengajukan usulan kenaikan pangkat, saat ini sampai golongan 4b pemeriksaan berkas dilaksanakan di tingkat kabupaten. Sementara untuk golongan IV/c berkas dikirim ke pusat melalui  LPMP setempat melalui  POBOX yang sudah ditetapkan. Pengantar  berkas dikeluarkan oleh Dinas Dikbud setempat.

Jadi bagi bapak dan ibu guru yang akan naik pangkat, biasakan diri menulis, pedomani buku 4 dan 5, bila perlu miliki juga buku 1, 2 dan 3 agar pengetahuan tentang kenaikan pangkat bisa lebih lengkap. 

Buku 4 (Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru: Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar)

Buku 5 (Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru: Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar)

Buku 4 di antaranya berisi tentang jumlah angka kredit yang dipersyaratkan dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, presentasi Ilmiah bagi guru Madya IV/c, jumlah angka kredit karya bersama, jenis publikasi ilmiah/karya inovatif yang diperlukan untuk setiap kenaikan jenjang kepangkatan, pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Sedangkan buku 5, antara lain berisi pengembangan diri, alur pengenbangan diri, pokok-pokok penilaian dan alasan penolakan, Dalam buku 5 juga membahas tentang pengertian publikasi ilmiah, alur penilaian publikasi ilmiah, macam-macam publikasi ilmiah dan alasan penolakannya, deskripsi alasan penolakan dan saran perbaikan. 

Terakhir dalam buku 5 dibahas tentang pengertian karya inovatif, langkah penilaian, kreteria dan alasan penolakan.

Jadi, jika buku 4 kita miliki, besaran nilai yang akan kita capai untuk setiap unsur bisa dipersiapkan dari awal. Demikian juga, jika buku 5 kita miliki maka alasan-alasan penolakan terhadap pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif pun sudah kita ketahui. Ini artinya kemungkinan-kemungkian penolakan itu bisa kita hindari dengan membuat pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif sesuai dengan ketentuan pada buku 4.

Mari kita berusaha meraih hak untuk bisa sampai pangkat tertinggi dengan terlebih dahulu menunaikan kewajiban kita. In Syaa Allah. 

Jangan ragu, untuk melangkah selagi kesempatan masih ada. 

Lombok, 22 Februari 2021





7 comments:

  1. Selamat menjalani & menduduki utk pangkat istimewa, semoga kawan2 sukses,

    ReplyDelete
  2. Semoga bisa neraih 4C saĆ½a sudah 11 tahun gak naik pangkat bu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin, semoga bisa mengikuti jejak pak Imron, meski tidak bisa ke luar negeri, paling tidak bisa ikut pangkatnya.

      Delete
  3. betul, rasanya bangga kalau sdh 4E, sdh setaraf dengan guru besar, hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin YA ALLAH, Terima kasih sudah berkunjung Om Jay

      Delete
  4. Berat memang untuk meraih itu...harus Diperjuangkan... Tetapi banyak yg menyerah...pasrah dengan keadaan...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mari jangan menyerah bunda
      Terima kasih sudah berkunjung

      Delete

Forum Pemangku Kepentingan ( Sekolah Penggerak Angkatan 2)

 Oleh Nuraini Ahwan.  Da lam rangka mendorong dan mempercepat terjadinya transformasi satuan pendidikan dan terciptanya ekosistem pendukung ...