Monday, September 7, 2020

Menghitung Hari

 Oleh Nuraini Ahwan


"Menghitung Hari" bukanlah sebuah judul lagu yang akan saya tuliskan kelanjutannya. Menghitung hari akan tibanya masa tatanan baru. Sebuah masa di mana peserta didik akan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Menengok kembali surat edaran pemerintah daerah kami, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan tanggal 14 September 2020. 

Apakah ini bisa? Apakah ini tidak akan ada perubahan lagi? Tinggal menghitung hari....tinggal menunggu antara 6 September -13 September 2020,  akankah ada lagi edaran perpanjangan masa belajar dari rumah? Entahlah.... hanya menunggu dan mempersiapkan diri.

Banyak  yang harus disiapkan, yang sudah maupun yang belum diselesaikan di masa trasnsisi ini. Mulai pembentukan tim penanganan covid di sekolah atau tim satuan tugas dengan serangkaian tugas yang harus diselesaikan. Tim satuan tugas dilengkapi dengan koordinator Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang,  Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan, serta Tim Pelatihan dan Humas.  

Jika dilihat tugas yang harus diselesaikan oleh tim ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, maka sangat tepatlah apa yang dissampaikan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Anwar Makarim bahwa, sekolah boleh melaksanakan tatap muka dengan ceklist yang sangat ketat.

Sementara ini, kami berusaha memenuhi tuntutan yang  tertuang dalam instrumen verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai persyaratan untuk memperoleh izin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Instrumen verifikasi tentunya merujuk kepada SKB 4 Menteri. Menurut arahan kepala UPT Dinas Dikbud kecamatan kami, yakni kecamatan Narmada, Bapak Syahrudin Saat bahwa, apabila sekolah memenuhi kreteria mencapai nilai 85 maka sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mengajukan permohonan ke Dinas Dikbud Kabupaten dengan melampirkan hasil ceklist instrumen verfifikasi. ( Instrumen tidak saya lampirkan dalam tulisan ini)

Mengapa bahu membahu memenuhi semua komponen yang ada dalam instrumen verifikasi ini?
Bukankah santai saja di sekolah tanpa murid?  Ternyata kompak guru menjawab bahwa pembelajaran daring ini lebih sibuk dari pembelajaran tatap muka. Sebagai perbandingan, jika pembelajaran tatap muka, sepulang sekolah guru bisa fokus dengan urusan keluarga meskipun tidak seluruh waktu untuk keluarga. Ada juga waktu yang diluangkan untuk persiapan esok hari. Tetapi tidak dengan pembelajaran daring. Guru-guru sepulang sekolah tidak bisa sepenuhnya mengurus keluarga, karena mengurus pembelajaran daring bisa dari pagi sampai sore bahkan sampai malam. Apalagi guru yang mengajar di jenjang sekolah dasar. 
Jadi guru-guru juga lebih memilih pembelajaran tatap muka.

Apa aktivitas guru mempersiapkan masa tatanan baru pada fase transisi ini? 

Memasang slogan kesehatan, pasti. Membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan, paling tidak 1 kelas 1 tempat cuci tangan. Sudah melebihi. Menyiapkan thermogun, sudah siap. Memasang tanda jarak, sudah juga. Menyiapkan masker, sudah oke. Menyiapkan ruangan-ruangan sesuai kebutuhan, juga sudah. Memasang tabir pembatas?  Ini yang belum. membayangkan bagaimana rupanya jika tabir pembatas akan di pasang di setiap meja murid? 
Masih ada beberapa hari lagi. Tinggal menghitung hari. Semoga selesai.

Semua kegiatan pada masa transisi dikomandoi oleh setiap tim satuan tugas di bawah arahan kepala sekolah. Semangat ini akan menapik perasaan suuzhon dari segelintir orang yang mengatakan guru senang tidak mengajar, guru makan gaji buta termasuk orang yang mengatakan bahwa ia lebih bangga jika kami guru berani mengatakan tidak ada si covid 19. Suatu perkataan yang keluar dari orang yang sudah jenuh menjadi guru bagi putra-putrinya di rumah. 

Merencanakan bagaimana mengemas pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang sesuai dengan arahan Bapak Menteri harus betul-betul matang.  Komite, perwakilan wali  murid juga menjadi penentu boleh tidaknya pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini. Oleh karena itu penting bagi sekolah untuk menyusun Prosedur Operaional Standar (POS) atau disebut juga dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) pembelajaran tatap muka pada masa tatanan baru dan rapat bersama komite dan perwakilan wali murid.  


POS atau SOP mengatur semua kegiatan  terkait dengan pembelajaran tatap muka pada masa tatanan baru.  Hal yang diatur antara lain mulai dari bagaimana peserta didik tiba di sekolah, berada dalam sekolah, bagaimana sistem pengaturan jam belajar, bagaimana ketika belajar dan bagaimana ketika pulang sekolah dan hal-hal terkait lainnya. 

Masa tatanan baru,  pembelajaran tatap muka tinggal menghitung hari. Semoga segala persiapan bisa rampung dalam beberapa hari ke depan.  Terpenting pada masa tatanan baru nanti adalah bagaimana guru-guru bisa mengontrol dan mengawasi peserta didik, ketika berada dilingkungan sekolah agar semua protokol kesehatan bisa dilaksanakan. Dan.....tidak ada klaster baru....atau klaster sekolah. Aamin Ya Rabbal Aalamin. 

Lombok, 6 September 2020
Youtube SDN 1 Dasan Tereng atau Nuraini Ahwan.

3 comments:

Forum Pemangku Kepentingan ( Sekolah Penggerak Angkatan 2)

 Oleh Nuraini Ahwan.  Da lam rangka mendorong dan mempercepat terjadinya transformasi satuan pendidikan dan terciptanya ekosistem pendukung ...