Saturday, May 1, 2021

Dari Guru Madya Ke Guru Utama

 Oleh Nuraini Ahwan

Salam literasi dan salam sehat pagi ini, buat para guru dan pembaca. Saya ingin menyapa para guru yang sudah berada pada jabatan Guru Madya dan hendak melaju ke jenjang jangan Guru Utama atau lebih jelasnya jabatan Guru Madya golongan ruang IV//c ke jabatan Guru Utama golongan ruang IV/d. 

Tulisan ini terinspirasi dari penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia untuk PNS yang telah setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah dengan penuh pengabdian, jujur, cakap dan disiplin secara terus menerus. 

Mengapa ini menjadi inspirasi saya? Inspirasi berawal dari rasa bangga, ketika ada nama diri berada dalam satu lembar kertas yang menyatakan tentang keputusan orang nomor satu di negeri ini. Jika tidak mendapat penganugrahan tanda kehormatan ini,  masih ada jalan untuk  membuat diri memiliki atau dapat merasakan yang dirasakan oleh penerima tanda kehormatan ini. 

Jika jenjang jabatan mampu diraih sampai jenjang mulai dari Guru Madya IV/c dan seterusnya, maka orang nomor satu di negeri ini yang memutuskannya. Akan tertera dalam SK pangkat "Keputusan Presiden Republik Indonesia"  Bukankah ini membanggakan juga? 

Sahabat, ... Jenjang Jabatan Guru Madya  golongan ruang IV/b pada tahun 2013 masih pengusulan dan penilaian Dupak Jagurnya ke pusat atau ke Kementerian, sehingga  saat itu masih dikatakan sulit. Namun setelahnya, pengusulan dan penilaian Dupak diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten masing-masing. Kebijakan ini memberikan peluang dan kesempatan banyak bagi Guru untuk mencapai jenjang golongan ruang IV/b.  Selanjutnya untuk mencapai setingkat lebih tinggi yakni IV/c menjadi   kebijakan  Pusat atau Kementerian. Pengusulan dan penilaian Dupak melalui LPMP setempat. 

Guru dengan golongan ruang IV/b sudah sangat banyak saat ini. Saatnya meraih golongan yang lebih tinggi lagi yakni IV/c. Bagi yang sudah golongan ruang IV/c, mari kita meraih jabatan baru dari Guru Madya IVc ke jabatan Guru Utama IV/d. Bagaimana memehui persyaratan mencapai jenjang jabatan Guru Utama? Baiknya kita simak atau baca uraian dalam buku 4, Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Pembelajar. 

Jumlah angka kredit yang dipersyaratkan  bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c menjadi Guru Utama golongan ruang IV/d wajib melakukan presentasi ilmiah. Persyaratan lainnya tentu saja harus dipenuhi seperti unsur utama. Adapun jumlah angka kredit minimal dari sub unsur pengembangan diri 5 dan dari sub publikasi ilmiah dan atau karya inovatif berjumlah 14 (empat belas). 

Yang menjadi beda dengan kenaikan pangkat pada golongan sebelumnya adalah presentasi ilmiah. 

Berikut ketentuan presentasi ilmiah yang harus dilakukan oleh guru yang akan naik ke jabatan Guru Utama

  • Memiliki 5 angka kredit dari sub unsur pengembangan diri dan 14 angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan atau karya inovatif. 
  • Melakukan presentasi  ilmiah secara terbuka di hadapan tim penilai tingkat pusat, akademisi, dan pejabat terkait setempat. 
  • Waktu pelaksanaan presentasi ilmiah diatur oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Ke pendidikan. (Disesuaikan dengan jumlah dan lokasi guru yang akan presentasi) 
  • Tempat pelaksanaan presentasi  bisa di instansi pusat, provinsi, LPMP atau tempat lain yang memenuhi syarat.
  • Wajib membuat ringkasan dari masing-masing publikasi ilmiah/karya inovatif unggulan. 
  • Ringkasaan terkait dengan perolehan 5 angka kredit dari sub unsur pengembangan diri dan 14 angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah/karya inovatif. 
  • Membuat uraian kegiatan publikasi ilmiah/karya inovatif dan ringkasan penjelasan hasil publikasi ilmiah dan karya inovatif. 
Berdasarkan hasil presentas ilmiah inilah, tim penilai menerapkan kelayakan jabatan Guru Madya golongan IV/c ke jabatan Guru Utama golongan ruang IV/d.
Jika belum dianggap layak maka diminta untuk melakukan perbaikan dan mengulang presentasi ilmiahnya. 

Nah, sahabat dan Guru hebat. 
Sudah adakah gambaran untuk melaju ke jenjang jabatan Guru Utama golongan ruang IV/d? Untuk menambah lembaran  bertuliskan nama diri yang  diawali dengan kalimat "Keputusan Presiden Republik Indonesia. "

Selamat meraih jenjang Jabatan Guru Utama. 
Salam literasi 
Tulisan ini bersumber dari buku 4. 

Lombok, 1 Mei 2021



No comments:

Post a Comment

Forum Pemangku Kepentingan ( Sekolah Penggerak Angkatan 2)

 Oleh Nuraini Ahwan.  Da lam rangka mendorong dan mempercepat terjadinya transformasi satuan pendidikan dan terciptanya ekosistem pendukung ...