Wednesday, May 26, 2021

Lengkapi Lampiran Unsur Utama

 Oleh Nuraini Ahwan

Tulisan kali ini, saya ingin berbagi pengalaman, berbagi cerita kepada para sahabat, para guru hebat yang hendak naik pangkat. Pengalaman ini ketika saya hendak mengajukan usul penetapan angka kredit ke pusat. Kenaikan pangkat untuk jabatan guru madya IVb tahun 2012. Pada tahun 2012, untuk golongan IV/b dan seterusnya pengajuannya ke Kementerian. Berbeda dengan tahun ini atau beberapa tahun sebelumnya, kenaikan pangkat guru madya golongan IV/b pengajuannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten masing-masing. 

Sahabat, pengalaman yang ingin saya bagikan tentu saja mengenai apa penyebab usulan kita ditolak atau apa saja yang ditolak dari unsur penetapan angka kredit jabatan guru. Apakah unsur utama ataukah unsur penunjang. Tidak hanya di tingkat pusat, penilai di tingkat kabupaten juga akan melakukan hal yang sama atau menolak usulan kita dengan tidak memberikan nilai kredit pada unsur yang kita ajukan jika tidak memenuhi kriteria yang ditentukan. 

Mengambil satu saja contoh dulu, pada unsur utama yakni pada unsur pembelajaran dan pembimbingan. Unsur utama yang mempunyai nilai tinggi, kalau tidak salah 90 persen nilai angka kredit berasal dari unsur utama. 

Baik, kita memperhatikan usulan yang diajukan oleh guru untuk  penetapan angka kreditnya telah disusun dalam satu jilidan tebal. Berbagai macam bentuk jilidan. Ada yang dijilid buku, jilid biasa bahkan ada yang jilid skripsi. Isi dokumen yang dijilid berbeda antara satu orang dengan yang lain dari sistematika isinya. Tapi sudahlah, susunan jilidan tak berpengaruh terhadap nilai, hanya saja mempersulit tim penilai jika tidak sesuai dengan urutan yang ditetapkan dalam PermenPANRB. 

Sahabat, kita fokus kepada unsur utama yakni pada point pembelajaran dan pembimbingan. Bagaimana bukti fisik yang dilampirkan pengusul terkait dengan penilaian kinerja guru? Penolakan pada usulan saya pada saat itu adalah pada unsur pembelajaran tidak melampirkan bukti fisik yang lengkap. Penilaian kinerja guru atau PKG yang saya lampirkan tidak lengkap. Lampiran PKG kurang pada lampiran IB yang berisi kegiatan sebelum pengamatan, pada saat pengamatan dan pasca pengamatan.  Lampiran ini harus lengkap dengan deskripsinya. Saya hanya melampiran format IA, IC dan ID. Paling mencoloknya adalah format yang hanya berisi 14 kompetensi guru dengan pentolan ya tidak, atau 0, 1, 2 lalu penghitungan angka kreditnya. 

Ini  terjadi pada pengusul Dupak yang saya perhatikan . Tidak lengkap melampirkan bukti fisik PKG. Ada yang lengkap namun kurang cermat dalam memperhatikan tanggal pelaksanaan pra pengamatan, pengamatan dan pasca pengamatan. Sehingga terjadi tanggal yang sama, hari yang sama bulan yang sama meskipun tahun yang berbeda. Bisa jadi juga ditemukan tanggal pelaksanaan pada hari minggu atau hari libur. Aduhh...... Usil juga nich...mengecek sampai sedetil itu. 

Ada lagi nich..... Deskripsi pada lampiran 1B dari tahun ke tahun sama. Copy faste benar he he

Jangan diulangi lagi ya.... Ada penilai yang jeli juga. 

Baik sahabat,... Itu saja dulu ceritanya, semoga bermanfaat untuk meminimalisir kekurangan pada saat pengusulan penetapan angka kredit jabatan guru ya, untuk para sahabat yang hendak naik pangkat. 

Lombok, 26 Mei 2021


Tuesday, May 25, 2021

Ala Bisa Karena Biasa

Oleh Nuraini Ahwan. 

Sahabat, tentu pernah mendengar kata-kata pada judul di atas? Sahabat juga tentu pernah  mendengar pribahasa, "Sejak kecil teranja-anja, setelah besar terbawa-bawa. " Dua kalimat ini memiliki makna yang tak jauh berbeda. Semuanya tentang kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus akan terpola atau membudaya menjadi prilaku seseorang. Ini kurang lebih makna yang dapat ditarik dari dua kalimat di atas. Sahabat boleh memaknai dengan kalimat yang berbeda. 

*Ala bisa karena biasa,* judul tulisan yang saya gunakan kali ini untuk menggambarkan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi selepas liburan Idul Fitri. Mengapa judul ini saya ambil? Saya mencermati atau mengamati adanya perbedaan prilaku siswa pada masa awal pembelajaran tatap muka 14 Nopember 2020 lalu dengan setelah liburan ini. Jika masa awal dulu, sekolah bisa dikatakan berat dengan penerapan protokol kesehatan baik pada peserta didik maupun kepada orang tua. Namun seiring berjalannya waktu, pembiasaan penerapan prokes setiap hari kepada siapa saja yang memasuki area sekolah, membuat pembiasaan itu menjadi sebuah budaya sekolah. Prokes menjadi membudaya pada warga sekolah. 

Inilah yang menjadi beda pembelajaran tatap muka yang sekarang, 24 Mei 2021 dengan pada awal dulu. Sekarang, sekolah tidak harus menyampaikan apa yang harus dilakukan oleh peserta didik jika masuk sekolah. Mereka sudah siap dengan perlengkapan, mengantre dengan jarak yang sudah ditentukan saat akan mencuci tangan atau pengecekan suhu tubuh. Bahkan mereka akan mencari petugas pengecekan suhu tubuh jika kebetulan petugas belum tiba di sekolah. 

*Berakit-rakit ke hulu, berenang ke tepian*, begitulah pendidik di sekolah kami sekarang. Kini saatnya tidak banyak bicara kepada peserta didik untuk mengingatkan tentang prokes. Peserta didik sudah terbiasa. Tanpa diperintah mereka sudah melakukan apa yang harus mereka lakukan. Mereka melakukan apa yang sudah menjadi kebiasaan baik yang ditanamkan oleh guru mereka di sekolah terutama tentang ketatnya prokes yang harus dilakukan jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. 

*Ala  bisa karena biasa,* mereka bisa karena memang mereka dibiasakan untuk melakukannya. *Sejak kecil teranja-anja, setelah besar terbawa-bawa.*. Semoga kebiasaan baik sejak kecil ini akan terbawa sampai mereka besar nanti. 

Berakit-rakit ke hulu, berenang ke tepian*, pendidik bersakit-sakit, berlelah-lelah, bersusah-susah, bermandikan keringat, menyosialisasikan tentang prokes dan standar operasional prosedur pembelajaran tatap muka pada masa pandemi kepada peserta didik dan wali murid pada awalnya dulu. Pendidik bertambah tupoksinya bagaikan menjadi petugas kebersihan, menjadi satpolpp, menjadi polisi dan petugas kesehatan. Kini semua kesulitan itu tidak lagi. Pendidik boleh merasa senang menikmati  hasil lelahnya itu. 

Ini karena..... 





Ala bisa karena biasa.


Lombok, 25 Mei 2021

Sunday, May 2, 2021

Sudahkah kita Melakukan Pesan ini

Olleh Nuraini Ahwan


Disampaikan Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim atau akrab di telinga dengan panggilan Mas Menteri bahwa 2 Mei 2021 ini adalah kali kedua, peringatan Hari Pendidikan Nasional dilaksanakan di tengah pandemi covid 19. Bahwa memang benar adanya, inilah kedua kalinya peringatan hari besar ini dilaksanakan di tengah pandemi covid 19. Dilaksanakan dengan cara berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Sebelum pandemi, hari lahirnya tokoh Pendidikan yang dikenal dengan trilogi pendidikannya, semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Kasro, Tut Wuri Handayani dan juga pendiri Taman Siswa ini, diperingati dengan kemeriahan di sana-sini. Lomba-lomba dilaksanakan di kantor, lembaga-lembaga Pendidikan bahkan instansi yang tidak bergerak di bidang pendidikan juga turut serta. Tetapi tidak kali ini nuansa peringatan hari lahirnya tokoh pendidikan kita Bapak Ki Hajar Dewantara di meriahkan oleh jajaran Pendidikan dengan memasang twibon bertema Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar. 

Mengingat kembali pidato Mas Menteri tentang pembelajaran jarak jauh di masa pandemi tahun lallu, bagaimana seorang guru membuat pembelajaran jarak jauh tidak membosankan. Masa pandemi merupakan saatnya guru banyak belajar, banyak bertanya, banyak mencoba dan banyak karya.  Sudahkah kita melaksanakan isi pidato Bapak Menteri Pendidikan pada peringatan hari Pendidikan Nasional tahun lalu?  Mari kita merefleksikan diri, sudahkah atau belum? Apa yang sudah kita lakukan dan apa yang harus diperbaiki. 

Sesuai dengan sebagian isi pidato Mas Menteri yang akrab dengan semua lapisan, baik tua maupun muda, yachhh karena memang beliau masih sangat muda. Beliau mengajak para guru untuk merefleksikan apa yang sudah dilakukan , apa yang belum dilakukan dan apa yang harus diperbaiki. Pandemi ini bukanlah satu-satunya tantangan namun sederet tantangan di depan membentang  harus kita hadapi dan lalui. 

Sependapat dengan apa yang disampaikan Mas Menteri dan setuju dengan solusi yang ditawarkan yakni menghadapi tantangan dengan inovasi dan solusi. Sederet tantangan ini pula yang mungkin menjadi lahirnya pemikiran bahwa  kewajiban guru untuk banyak belajar, bertanya, mencoba dan banyak karya. Lagi-lagi, sudahkah kita melakukannya? 

Mas Menteri mengajak kita untuk mengesampingkan kesulitan-kesulitan di masa pandemi ini. Sulit memang melaksanakan pembelajaran jarak jauh tetapi tidak harus membosankan bukan? Mari jadikan pandemi ini ladang optimisme. 

Selanjutnya Mas Menteri menyampaikan upaya perbaikan yang akan dilakukan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. Ada empat upaya perbaikan yang disampaikan pada pidato beliau, yakni pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi;  kedua perbaikan kebijakan, prosedur dan pendanaan serta pemberian otonomi yang lebih bagi satuan Pendidikan; ketiga perbaikan kepemimpinan, masyarakat dan budaya; perbaikan keempat perbaikan kurikulum, pedagogi dan asesmen.

Merdeka belajar,......kalimat yang sudah tak asing lagi bagi kita, namun perlu kita kaji lebih mendalam makna dari merdeka belajar itu agar mampu mewujudkannya. Untuk itu implementasi nilai karakter berperan penting  seperti saling asah, saling asuh, saling menyayangi saling memintarkan dan saling memelihara. 

Mari kita mendukung perbaikan-perbaikan yang dilakukan sehingga betul-betul menyasar ke seluruh masyarakat demi satu tujuan SDM unggul,  Indonesia Maju

Selamat hari Pendidikan Nasional untuk guru-guru hebat di mana pun berada. Jasamu tiada tara

Lombok, 2 Mei 2021.





Saturday, May 1, 2021

Dari Guru Madya Ke Guru Utama

 Oleh Nuraini Ahwan

Salam literasi dan salam sehat pagi ini, buat para guru dan pembaca. Saya ingin menyapa para guru yang sudah berada pada jabatan Guru Madya dan hendak melaju ke jenjang jangan Guru Utama atau lebih jelasnya jabatan Guru Madya golongan ruang IV//c ke jabatan Guru Utama golongan ruang IV/d. 

Tulisan ini terinspirasi dari penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia untuk PNS yang telah setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah dengan penuh pengabdian, jujur, cakap dan disiplin secara terus menerus. 

Mengapa ini menjadi inspirasi saya? Inspirasi berawal dari rasa bangga, ketika ada nama diri berada dalam satu lembar kertas yang menyatakan tentang keputusan orang nomor satu di negeri ini. Jika tidak mendapat penganugrahan tanda kehormatan ini,  masih ada jalan untuk  membuat diri memiliki atau dapat merasakan yang dirasakan oleh penerima tanda kehormatan ini. 

Jika jenjang jabatan mampu diraih sampai jenjang mulai dari Guru Madya IV/c dan seterusnya, maka orang nomor satu di negeri ini yang memutuskannya. Akan tertera dalam SK pangkat "Keputusan Presiden Republik Indonesia"  Bukankah ini membanggakan juga? 

Sahabat, ... Jenjang Jabatan Guru Madya  golongan ruang IV/b pada tahun 2013 masih pengusulan dan penilaian Dupak Jagurnya ke pusat atau ke Kementerian, sehingga  saat itu masih dikatakan sulit. Namun setelahnya, pengusulan dan penilaian Dupak diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten masing-masing. Kebijakan ini memberikan peluang dan kesempatan banyak bagi Guru untuk mencapai jenjang golongan ruang IV/b.  Selanjutnya untuk mencapai setingkat lebih tinggi yakni IV/c menjadi   kebijakan  Pusat atau Kementerian. Pengusulan dan penilaian Dupak melalui LPMP setempat. 

Guru dengan golongan ruang IV/b sudah sangat banyak saat ini. Saatnya meraih golongan yang lebih tinggi lagi yakni IV/c. Bagi yang sudah golongan ruang IV/c, mari kita meraih jabatan baru dari Guru Madya IVc ke jabatan Guru Utama IV/d. Bagaimana memehui persyaratan mencapai jenjang jabatan Guru Utama? Baiknya kita simak atau baca uraian dalam buku 4, Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Pembelajar. 

Jumlah angka kredit yang dipersyaratkan  bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c menjadi Guru Utama golongan ruang IV/d wajib melakukan presentasi ilmiah. Persyaratan lainnya tentu saja harus dipenuhi seperti unsur utama. Adapun jumlah angka kredit minimal dari sub unsur pengembangan diri 5 dan dari sub publikasi ilmiah dan atau karya inovatif berjumlah 14 (empat belas). 

Yang menjadi beda dengan kenaikan pangkat pada golongan sebelumnya adalah presentasi ilmiah. 

Berikut ketentuan presentasi ilmiah yang harus dilakukan oleh guru yang akan naik ke jabatan Guru Utama

  • Memiliki 5 angka kredit dari sub unsur pengembangan diri dan 14 angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan atau karya inovatif. 
  • Melakukan presentasi  ilmiah secara terbuka di hadapan tim penilai tingkat pusat, akademisi, dan pejabat terkait setempat. 
  • Waktu pelaksanaan presentasi ilmiah diatur oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Ke pendidikan. (Disesuaikan dengan jumlah dan lokasi guru yang akan presentasi) 
  • Tempat pelaksanaan presentasi  bisa di instansi pusat, provinsi, LPMP atau tempat lain yang memenuhi syarat.
  • Wajib membuat ringkasan dari masing-masing publikasi ilmiah/karya inovatif unggulan. 
  • Ringkasaan terkait dengan perolehan 5 angka kredit dari sub unsur pengembangan diri dan 14 angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah/karya inovatif. 
  • Membuat uraian kegiatan publikasi ilmiah/karya inovatif dan ringkasan penjelasan hasil publikasi ilmiah dan karya inovatif. 
Berdasarkan hasil presentas ilmiah inilah, tim penilai menerapkan kelayakan jabatan Guru Madya golongan IV/c ke jabatan Guru Utama golongan ruang IV/d.
Jika belum dianggap layak maka diminta untuk melakukan perbaikan dan mengulang presentasi ilmiahnya. 

Nah, sahabat dan Guru hebat. 
Sudah adakah gambaran untuk melaju ke jenjang jabatan Guru Utama golongan ruang IV/d? Untuk menambah lembaran  bertuliskan nama diri yang  diawali dengan kalimat "Keputusan Presiden Republik Indonesia. "

Selamat meraih jenjang Jabatan Guru Utama. 
Salam literasi 
Tulisan ini bersumber dari buku 4. 

Lombok, 1 Mei 2021



Friday, April 30, 2021

Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana.

Oleh Nuraini Ahwan

Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan atau tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang dianugrahkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus. 

Hitungan terus-menerus jika dilihat pada PNS yang menerima yakni terus menerus  sepuluh tahun, dua puluh tahun dan tiga puluh tahun. Bagi yang menerima penghargaan ini, sungguh merupakan sesuatu yang luar biasa. Mengingat banyaknya jumlah PNS di negara kita. 

Hari ini, Jumat, 30 April 2021, penyerahan tanda kehormatan ini dilaksanakan di Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Barat untuk 76 orang PNS dari 875 yang diusulkan tahun 2019 lalu. Ucapan selamat mengalir kepada teman-teman yang beruntung ini. Harapan semoga tanda kehormatan ini menjadi pemantik semangat bekerja PNS sesuai dengan kreteria penganugrahan tanda kehormatan ini. 

Dasar penganugrahan satya lencana  tahun ini adalah  pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 ( lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5115) dan Keputusan Presiden RI Nomor  66/TK/ Tahun 2020 tertanggal  22 Juli 2020.

Tentu perasaan bahagia menyelimuti hati teman-teman yang menerima tanda kehormatan ini. Piagam, SK dan Lancana (medali). Bahagia ketika pada selembar kerta tertulis nama diri dan nama orang nomor satu di negeri ini. Presiden Republik Indonesia. 

Bangga tentu, karena tidak semua PNS mendapatkannya. Ada manfaat? Jelas!  Piagam ini bisa digunakan untuk usul penetapan angka kredit jabatan guru sesuai dengan PermenPANRB Nomor  16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit nya. 

Selamat bagi teman-teman, semoga ke depan rasa yang sudah teman-teman rasakan dapat dirasakan pula oleh teman-teman dengan masa pengabdian yang sama. 

Mengapa tidak semua menerima?  Yang jelas penganugrahan ini ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi. 

Tidak bertanya mengapa dan mengapa. Semua sudah rezeki dan rezeki tidak pernah tertukar. Pengabdian tetap tinggi, disiplin tetap dijaga, kejujuran tetap dipegang dan kecakapan terus ditingkatkan demi negara tervinta, Indonesia. 

Lombok, 30 April 2021.

Monday, April 26, 2021

Jika Laporan Penelitian Tindakan Kelas Ditolak, Lakukan Saran Ini

Oleh Nuraini Ahwan

Sahabat,... 

Beberapa waktu yang lalu, saya sudah menulis tentang penelitian tindakan kelas. Mengapa penelitian tindakan kelas ditolak oleh penilai angka kredit jabatan guru.. Penolakan tidak sembarang  penolakan tentunya.  Laporan penelitian tindakan kelas para guru ditolak tentunya berdasarkan panduan yang ada pada buku 5.

Buku 5 menjadi pegangan penilai  penetapan angka kredit jabatan guru. Buku ini tepatnya merupakan pedoman penilaian kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi guru pembelajar. Buku ini berisi pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. 

Kembali ke judul tulisan ini,  apa saran bagi  laporan penelitian tindakan kelas yang ditolak? 

Kita perhatikan terlebih dahulu tentang laporan penelitian tindakan kelas atau laporan PTK. Laporan PTK termasuk dalam publikasi ilmiah yakni publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan. Sederetan yang termasuk dalam bagian publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif ini adalah laporan PTK, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah populer dan artikel ilmiah. 

Dalam buku 5, dibahas tentang pokok-pokok penilaian dan alasan penolakan termasuk alasan penolakan laporan penelitian tindakan kelas. Di samping  alasan penolakan, buku ini menjelaskan juga saran yang harus dilakukan oleh pengusul angka kredit jabatan guru agar laporan PTK yang diajukan kembali bisa lolos penilaian. Apakah harus memperbaiki, melengkapi atau membuat laporan penelitian yang baru. 

Jadi jika sahabat ingin lolos penilaian tanpa harus perbaikan, maka sebaiknya sahabat membaca buku ini. 

Sahabat yang belum membaca buku 5, pada tulisan sebelumnya, saya menulis tentang alasan penolakan. Kali ini saya akan berbagi kepada para sahabat saran untuk setiap alasan penolakan laporan penelitian tindakan kelas. Ada 5 alasan penolakan dengan saran yang dapat disarikan menjadi saran untuk membuat publikasi ilmiah yang baru atau memperbaiki, memperbaiki dan melengkapi lampiran-lampirannya,  atau saran segera melakukan seminar. 

Mari kita simak, laporan yang bagaimana yang ditolak dan diganti dengan publikasi ilmiah yang baru, membuat publikasi ilmiah baru atau memperbaiki laporan yang sudah ada, atau laporan yang bagaimana yang disarankan untuk diperbaiki dengan melengkapi lampiran - lampirannya dan laporan yang bagaimana yang diminta untuk dilakukan seminar. Kita akan bahas satu persatu. 

Jika laporan para sahabat dinyatakan sebagai laporan PTK, namun tidak jelas apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan dilakukan, juga tidak jelas bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi pada penentuan siklus-siklus berikutnya, pengusul dupak, disarankan untuk membuat publikasi ilmiah  baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan yang sesuai dengan tugas para sahabat. 

Jika laporan penelitian para sahabat dinyatakan sebagai laporan PTK, namun apa yang dijelaskan dalam laporan itu seperti pembelajaran biasa, tidak ada pembaharuan, tahapan dalam siklus seperti pembelajaran biasa, maka para sahabat diminta membuat publikasi ilmiah baru, yang mempernasalahkan permasalahan nyata, sesuai dengan tugas, ada proses mencoba dan menganalisis penggunaan metode baru, satu siklus minimal dua kali pertemuan. 

Jika laporan penelitian yang diajukan, dalam metode penelitiannya belum mengemukakan tahapan tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya, pada laporan hasil dan pembahasan belum melaporkan data yang lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi pada peserta didik, guru atau kelas serta bahasan terhadap keseluruhan hasil penelitian serta lampiran belum lengkap. Jika seperti ini alasan penolakan yang ditulis oleh penilai pada lembar pemeriksaan publikasi ilmiah,  saran untuk penolakan seperti ini adalah  para sahabat harus membuat publikasi ilmiah yang baru atau memperbaiki laporan yang sudah ada, dengan memelrhatikan kerangka isi  laporan PTK. 

Adapun kerangka  laporan penelitian tindakan kelas yang ditentukan dalam buku ini sebagai berikut:

Bagian Awal: halaman judul, lembar persetujuan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. 

Bagian Isi: terdiri dari bab pendahuluan ( latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan kemanfaatan hasil penelitian), bab kajian teori/tinjauan pustaka,  bab metode penelitian, bab hasil -hasil penelitian, diskusi hasil  dan bab simpulan, saran-saran. 

Bab Penunjang berisi sajian daftar Pustaka, dan lampiran-lampirannya yang selengkap-lengkapnya. (Instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja peserta didik, contoh isian instrument, foto kegiatan, surat ijin penelitian, RPP setiap siklus dan dokumen penunjang keaslian penelitian tersebut. 

Sahabat, hendaknya mengikuti sistematika seperti yang dijelaskan dalam buku 5 seperti yang diuraikan di atas. Selanjutnya kita perhatikan lagi alasan penolakan dan saran berikutnya  dari penolakan laporan PTK sebagai berikut;

Dari segi isi, laporan PTK telah cukup baik namun beberapa lampiran  belum dilampirkan. Oleh karena itu para sahabat diminta memperbaiki lampiran dengan  melengkapi lampiran yang dimaksud. Adapun lampiran yang dimaksud adalah RPP semua siklus, semua instrumen yang  digunakan,  contoh hasil kerja peserta didik dan guru, surat ijin, foto kegiatan dengan penjelasannya, daftar hadir untuk  semua pertemuan, surat pernyataan dari kepala sekolah mengenai berita acara seminar dan lain-lain. 

Terakhir jika laporan PTK ditolak karena belum diseminarkan, maka segera lakukan seminar dengan memperhatikan ketentuannya seminar. Seminar dilakukan  minimal di sekolah/ KKG/MGMP dengan mengundang 3 sekolah. Jumlah peserta minimal 15 orang. Memenuhi segala kelengkapan seminar seperti surat keterangan dari kepala sekolah yang ditempati seminar/panitia seminar/ketua KKG/MGMP, berita acara seminar, daftar hadir, notulen seminar dan persyaratan lain sesuai dengan aturan. 

Para sahabat, sebelum mengajukan laporan penelitian tindakan kelas kepada penilai, sebaiknya menelaah dulu atau mengecek laporannya. Sudah sesuaikah dengan buku 5 agar PTK para sahabat bisa dinilai. 

Demikian para sahabat, alasan penolakan dan saran bagi para sahabat yang hendak dan sudah mengajukan dupak jagur. Semoga tulisan ini bermanfaat.  

Lombok, 26 April 2020


Sunday, April 25, 2021

Bincang-Bincang yang Mengasyikkan

Oleh Nuraini Ahwan


Berbincang-bincang  dengan lawan bicara yang tepat sangat mengasyikkan. Lawan bicara yang tepat maksudnya adalah lawan bicara yang ada kesamaan dengan diri kita. Misalnya sama hobi, sama kesukaan, sama pekerjaan dan kesamaan-kesamaan lainnya. 

Jika bertemu dengan lawan bicara seperti ini, bisa menghabiskan waktu berjam-jam. Bahkan waktu akan terasa sangat cepat berlalu. Bawaannya senang saja, asyiik dan tentu tak kan pernah habis bahan pembicaraan. 

Satu contoh, ketika selama ini usaha menebar semangat literasi tak mendapat sambutan, lalu bertemu dengan teman yang memiliki semangat menulis dibuktikan dengan hasil tulisannya yang tersimpan rapi, maka perbincangan akan tambah menyenangkan. Perbincangan menjadi panjang lebar. 

Bukan merasa menjadi hebat di hadapannya, tetapi merasa mendapat teman baru yang setujuan. Mendapat teman berbagi dan saling mendukung. 

Seperti ada obat buat penulis pemula ketika ada sahabat mau diajak bersama dalam kegiatannya Ketika ada yang antusias terhadap ceritanya tentang karya. Seperti ada penghargaan yang luar biasa terhadap apa yang sudah dihasilkannya. Terlebih ketika karyanya  ada  di tangan lawan bicaranya. 


Lombok, 25 April 2020

Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Dasan Tereng

Beragam kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk mengakhiri masa pembelajaran setiap tahunnya. Kegiatan ini sepertinya merupa...